INDOZONE.ID - Jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat berhasil menangkap pasangan suami istri sindikat pencurian kendaraan dengan modus kencan. Sindikat ini beraksi dengan menggunakan beragam aplikasi kencan.
"Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya. Dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban, namun yang terdata melaporkan ke Polsek sebanyak lima laporan polisi," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Kedua pelaku yakni TM alias Shasa (26) dan FR (28) beraksi menggunakan beragam aplikasi kencan. Pelaku wanita mencari calon-calon korbannya via aplikasi dating tersebut.
Baca Juga: Survei Perusahaan Keamanan Siber: Penipuan Kencan Online Marak di Asia Tenggara
Tersangka beraksi dengan menggunakan foto wanita cantik untuk menarik perhatian calon korban. Usai korban ya tertaraik, pelaku mengajaknya untuk bertemu.
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok