NARASIBARU.COM - Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. Bentrok antara aparat dan warga tidak terelakkan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam mulai masuk pada pukul 10.00 wib pagi. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam. "Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang," kata Bobi salah seorang warga Rempang, Kamis, 7 September 2023.
Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak dilakukan aktivitas apa pun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran. "Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres," katanya.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Kondisi sampai saat ini masih terjadi bentrok antarwarga.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?