“Hari ini sudah dilakukan pemanggilan untuk saksi-saksi sebanyak lima orang, terdiri dari unsur perangkat desa satu orang, empat orang dari RT/RW,” kata Didin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/11/2023).
Sementara, untuk oknum kades yang membuat pesan suara, dijadwalkan dipanggil pada Rabu (29/11/2023).
Pemeriksaan terhadap oknum kades tersebut akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Angsana.
“Karena yang menangani panwascam, kita dampingi, kita lakukan pendampingan sebagai bentuk upaya penguatan kita kepada teman-teman panwascam,” kata dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?