Hal ini bermula ketika tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta, adanya keluhannya akan keresahan yang ditimbulkan dari kegiatan miras itu.
Informasi itu menyebut, ada sekumpulan warga yang sedang melakukan pesta minuman keras di Nusukan.
Saat informasi itu diterima, dengan gercep (gerak cepat) Tim Sparta langsung menuju ke lokasi yang disebutkan pada aduan itu.
Kemudian, sesampainya di lokasi, benar saja apa yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa didapati sekumpulan warga sedang santai menenggak minuman keras.
Baca Juga: Teruntuk Emak-emak Terkait Politik Uang Itu Pelanggaran Harus Ditolak! Laporkan ke Bawaslu
“Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis Ciu isi 1,5 liter . Selanjutnya lima pelaku digelandang ke Mapolresta Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.
Tanpa menunggu waktu lama, ke-6 pelaku diamankan ke mako Polresta Surakarta untuk menjalani diproses hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?