Pemkab Barito Utara Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

- Rabu, 20 Desember 2023 | 17:30 WIB
Pemkab Barito Utara Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

NARASIBARU.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara Melalui Dinas Dalduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak setempat gelar rapat Diseminasi Stunting Tahun 2023 yang dilaksanakn Di Ruang Rapat Setda lantai I, Muara Teweh, Rabu (20)12/2023).

Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan salah satu proses dari rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melakukan identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan. Tim Teknis telah melakukan observasi dengan menggunakan Kertas Kerja Audit dan hasil-hasilnya telah dikonsultasikan dengan Tim Pakar.

Baca Juga: Harga Elpiji Melambung, DPRD Barito Utara Minta Pemkab Lakukan Pasar Penyeimbang

Dalam laporan Sekretaris Tim TPPS sekaligus kepala Dinas Dalduk KB PPPA Kab. Barito Utara, Silas Patiung, S.Si, Apt menyampaikan tujuan diselenggrakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) adalah untuk mengukur serta melakukan observasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menurunkan kasus Stunting diwilayah kerja Barito Utara. Serta kegiatan terlaksana atas dasar Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.


Halaman:

Komentar