Tidak hanya itu, dilakukan pula upaya penagihan bersama tim intensifikasi dan extensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah yang di dalamnya ada unsur Kejari, Polres, Kodim dan Satpol PP, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi. “Meningkatnya aktivitas industri pariwisata di Nusa Penida juga berdampak terhadap peningkatan PHR,” bebernya.
Baca Juga: AQUA Mambal Sokong Pengembangan Wana Wisata Glagalinggah Berbasis Konservasi Hutan Pinus
Capaian pajak tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan target dan realisasi PHR Kabupaten Klungkung tahun 2022. Di mana tahun 2022, target pajak hotel sekitar Rp3,7 miliar dan Rp3,5 untuk target pajak restoran. Sementara realisasinya sebanyak Rp12,8 miliar untuk pajak hotel dan Rp11,9 miliar untuk pajak restoran.
Jumlah wajib pajak (WP) untuk pajak hotel, yakni 674 WP, sementara restoran sebanyak 441 WP. Bahkan realisasi PHR tahun 2023 tetap jauh meningkat dibandingkan dengan kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19.
Di mana realisasi PHR Klungkung di tahun 2019 mencapai Rp 32,7 miliar. Dengan rincian, yakni pajak hotel mencapai Rp 17,8 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 14,9 miliar. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?