Dari 2.788 DPT Tak Memenuhi Syarat di Tuban, Baru Dicoret 1.084 Pemilih. Berikut Penjelasan KPU

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 19:30 WIB
Dari 2.788 DPT Tak Memenuhi Syarat di Tuban, Baru Dicoret 1.084 Pemilih. Berikut Penjelasan KPU

Pria yang akrab disapa Naha ini mengatakan, tujuan pengawasan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data pemilih.

‘’Sehingga proses pemilu nanti bisa berjalan adil dan transparan,” jelasnya.

Selain itu, Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Internasional Bussiness Management (STIE IBMT) Surabaya ini menjelaskan bahwa Bawaslu juga menemukan 54 daftar pemilih khusus.

Dipetakan sebagai daftar pemilih khusus karena pemilih tersebut sudah memenuhi syarat masuk DPT tapi tidak terdaftar.

Naha menjelaskan, setelah ditelusuri, pemilih khusus itu ternyata warga yang sudah memiliki EKTP dan sudah menikah atau sudah pernah menikah.

‘’Sehingga warga tersebut mendapatkan hak memilih pada pemilu nanti dengan menunjukkan EKTP-nya,” jelasnya.

Terpisah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tuban Moh. Nurokhib mengatakan, dari 2.788 DPT TMS, pihaknya baru mencoret 1.084 pemilih.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com


Halaman:

Komentar