NARASIBARU.COM-Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdi Sambo, tidak mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman saat Natal 2023.
Hal itu berbeda dengan istrinya, Putri Candrawati, yang mendapat remisi Natal 2023 selama satu bulan.
Kabar istri Ferdi Sambo mendapat remisi Natal dibenarkan oleh oleh Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Baca Juga: Gantikan Arief R Wismansyah, Nurdin Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tangerang
"Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan," terang Yekti Apriyanti saat dihubungi awak media pada Selasa, 26 Desember 2023.
Lantas, mengapa Ferdi Sambo tidak mendapat remisi seperti sang istri?
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?