Setahun, Kanim Kelas II Non TPI Blitar Terbitkan 29.150 Paspor, Deportasi 9 WNA

- Kamis, 28 Desember 2023 | 17:30 WIB
Setahun, Kanim Kelas II Non TPI Blitar Terbitkan  29.150 Paspor, Deportasi 9 WNA

Baca Juga: Sentani Foresta Resmi Dibuka, Berbagai Spot Menarik Serta Kuliner Ada Disini, Ini Lokasinya

Perempuan ini menambahkan,  selain dalam hal penerbitan paspor, pihaknya juga menunjukkan tindakan tegas soal warga negara asing yang masuk dengan status ilegal.

Selama 2023 jumlah WNA yang dideportasi sebanyak 9 dan tindakan detensi sebanyak 29 kali. Mereka yang dideportasi berasal dari berbagai negara. Seperti Selandia Baru, Malaysia, Singapura, Pakistan dan lain sebagainya.

Reporter :  Abdul Aziz Wahyudi

Editor       : Muji Hartono

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar