Baca Juga: Sentani Foresta Resmi Dibuka, Berbagai Spot Menarik Serta Kuliner Ada Disini, Ini Lokasinya
Perempuan ini menambahkan, selain dalam hal penerbitan paspor, pihaknya juga menunjukkan tindakan tegas soal warga negara asing yang masuk dengan status ilegal.
Selama 2023 jumlah WNA yang dideportasi sebanyak 9 dan tindakan detensi sebanyak 29 kali. Mereka yang dideportasi berasal dari berbagai negara. Seperti Selandia Baru, Malaysia, Singapura, Pakistan dan lain sebagainya.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Muji Hartono
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?