NARASIBARU.COM - Polres Karawang melaporkan peningkatan yang mencolok dalam penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan hasil tersebut dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang pada Jumat lalu.
Ia menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.
Baca Juga: Hari Ibu 2023, Jasa Tirta II Dorong Eksistensi Perempuan melalui Berbagai Program Kemanusiaan
Pada tahun 2022, Satnarkoba Polres Karawang berhasil menangani 118 perkara penyalahgunaan narkoba. Namun, angka tersebut meningkat menjadi 140 perkara pada tahun 2023.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?