Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:30 WIB
Tuntut Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Duduki Lahan Sawit PT DAS

Lanjut Dedi, angka 2.4 Miliar yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat itu tidak sesuai dengan peraturan Permentan. 

“Kami bukan mau minta banyak, tetapi dengan sewajarnya, jangan Pemkab Tanjab Barat sebagai Fasilitator menbodohi masyarakat Desa Badang,” tegas Dedi. 

Baca Juga: Daftar Nama-nama Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Yang Lulus Seleksi Masa Jabatan 2024-2027

“Kalau seandainya pihak perusahaan berat, kami cuma meminta ke Pemkab Tanjab Barat untuk melepaskan Hak Masyarakat Desa Badang atas HGU PT DAS dengan luas 2.963 ha,” pungkas Dedi. 

Dilokasi kejadian, aksi masyarakat Desa Badang dikawal dengan aman dari jajaran Mapolres Tanjab Barat dibawah komando Kabag Ops AKP Sitepu. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar