AKBP Teddy Chandra mengatakan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi setiap anggota dalam perjalanan karirnya.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembinaan Polri dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri.
Kemudian, sebagai salah satu penghargaan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat.
"Juga memiliki prestasi kerja yang baik dan tidak pernah menerima putusan hukuman disiplin kode etik maupun tindak pidana," jelasnya.
Baca Juga: Desember - Januari Puncak Musim Hujan Tapi Panas Membara, Ini Imbauan Dispertabun Kabupaten Kediri
Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh anggota Polres Kediri Kota untuk meningkatkan kemampuannya, kualitas, maupun prestasi.
Tak hanya itu, anggota juga diminta untuk menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat memacu semangat kinerja anggota dalam melaksanakan tugasnya di Polres Kediri Kota," ungkap Kapolres Kediri Kota.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?