Gaji Akan Dibayarkan, Pj Bupati Empat Lawang Ajak Para TKS Tetap Bekerja Profesional

- Kamis, 04 Januari 2024 | 15:30 WIB
Gaji Akan Dibayarkan, Pj Bupati Empat Lawang Ajak Para TKS Tetap Bekerja Profesional

NARASIBARU.COM - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin buka suara mengenai belum dibayarnya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) maupun honorer di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Empat Lawang.

Fauzan memastikan bahwa pembayaran gaji TKS yang tertunda bayar saat ini akan dibayar paling lambat 31 Januari 2024 mendatang.

“Kami apresiasi apa yang telah dilakukan teman teman TKS, mewakili pemerintah tentu kami akan bertanggung jawab akan Pembayaran hak teman teman semua” kata Fauzan, Kamis, 4 Januari 2024.

Fauzan menjelaskan kronologi mengenai telatnya pembayaran gaji TKS di Empat Lawang.

Dimana pada perencanaan APBD induk tahun 2023 memang hanya dianggarkan untuk biaya TKS yang berjumlah 314 orang selama enam bulan yakni periode Januari-Juni 2023.

Sedangkan enam bulan berikutnya periode Juli-Desember dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2023.


Halaman:

Komentar