NARASIBARU.COM -- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
Sosialisasi LPKNI bersama BPJS ini dilaksanakan di RT 04, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
"LPKNI bersama BPJS melakukan sosialisasi ini karena banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU)," ujarnya. Minggu (06/01/2024).
Kurniadi menyebut sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat yang belum paham akan manfaat dan apa saja syarat membuat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
Baca Juga: LPKNI Berbagi Beras Geratis dalam Rangka HUT LPKNI yang Ke - 7
Baca Juga: Ditengah Harga Beras Meningkat, LPKNI Hadir Memberikan Perhatian Kepada Masyarakat Kota Jambi
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?