Baca Juga: Bukan Partai Ataupun Pemerintahan, LPKNI Ini Bikin Heboh Emak-emak
"Salah satu program visi dan misi LPKNI itu sendiri adalah mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya, salah satunya dengan menggratiskan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali" kata Kurniadi Hidayat.
Kurniadi menjelaskan pekerja bukan penerima upah (BPU) itu pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri guna memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.
"Ya itu contohnya tukang ojek, sopir angkot, pedagang keliling, dokter, advokat dan lainnya," sebutnya.
Manfaat yang diberikan, disampaikan dia, uang tunai atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Diduga Tak Terima BPJS KIS, LMPP Muaro Minta Pj Bupati Bertindak Tegas
Baca Juga: Mulai 1 Desember Depan Warga Tidak Punya BPJS Kesehatan Cukup Bawa KTP Jika Mau Berobat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?