NARASIBARU.COM - Garut ,- Sejumlah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terus menyisir sejumlah lokasi untuk menertibkan Baligo Caleg yang dipasang melanggar ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Indra petugas pelaksana lapangan untuk hari ini Minggu 7 Januari 2024 pihaknya sudah menurunkan lebih dari empat Baligo yang dipasang melanggar ketentuan.
"Ini sudah ada empat Baligo yang kami turunkan hari ini sesuai perintah pimpinan karena masih banyak baligo yang terpasang melanggar ketentuan,"Kata Indra, ditemui dilokasi Bunderan simpang Lima Tarogong Kidul, Garut Minggu (7/1/2024).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?