Indra menyatakan pihaknya terus melakukan upaya penertiban Baligo baligo tersebut agar tidak terlihat semrawut terutama yang melanggar pesangannya.
"Sesuai ketentuan salah satunya tidak boleh ditiang listrik, seperti Baligo yang kami turunkan ini, kami langsung tandai dan catat tanggal penurunan dan pelanggarannya,"ungkapnya.
Tidak hanya baligo Caleg, lanjut Indra pihaknya menurunkan Baligo promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?