Petugas Satpol PP Garut Turunkan Paksa Baligo Caleg Langgar Ketentuan APK

- Minggu, 07 Januari 2024 | 11:00 WIB
Petugas Satpol PP Garut Turunkan Paksa Baligo Caleg Langgar Ketentuan APK

Indra menyatakan pihaknya terus melakukan upaya penertiban Baligo baligo tersebut agar tidak terlihat semrawut terutama yang melanggar pesangannya.

"Sesuai ketentuan salah satunya tidak boleh ditiang listrik, seperti Baligo yang kami turunkan ini, kami langsung tandai dan catat tanggal penurunan dan pelanggarannya,"ungkapnya.

Tidak hanya baligo Caleg, lanjut Indra pihaknya menurunkan Baligo promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co


Halaman:

Komentar