“Ini merupakan salah satu alternatif untuk kerinci di datangi wisatawan, karena Kerinci merupakan branding pariwisata jambi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf, Senin (8/1).
Untuk diketahui, maskapai Susi Air membuka jadwal penerbangan dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Jumat. Harga tiket untuk rute Kerinci-Jambi Rp 423 ribu dan Jambi-Kerinci Rp 514 ribu.
Asraf menegaskan Pemkab Kerinci tetap mendukung untuk pihak Bandara Depati Parbo melakukan perluasan bandara.
Sementara itu, Kepala TU Bandara Depati Parbo Kerinci, Untung Sugito mengatakan, sebagai informasi pelayanan angkutan udara saat ini adalah pelayanan angkutan udara perintis (Subsidi) yang dianggarkan melalui alokasi APBN Kementerian Perhubungan.
"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam upaya menghadirkan layanan angkutan udara kepada masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh," katanya.
Baca Juga: Wagub Abdullah Sani Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama dan Jabatannya
Dikatakannya lagi, saat ini kegiatan angkutan udara di Bandara Depati Parbo dilayani oleh PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dengan rute Jambi-Kerinci-Jambi (PP), dengan frekuensi dua kali seminggu yakni di hari Jumat dan Senin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?