JEMBER – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja Buruh Tani dalam agenda bertepatan dengan peresmian pabrik pupuk organik pertama di Kabupaten Jember .
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin bersama Bupati Jember, Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., ASEAN., Eng.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jember Gelar Sosialisasi dan Edukasi Manfaat Jaminan Sosial di Pasar Tanjung
Dadang juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?