BPJS Ketenagakerjaan Jember Salurkan Santunan JKM Rp 42 Juta, kepada Ahli Waris Pekerja Buruh Tani

- Selasa, 09 Januari 2024 | 08:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jember Salurkan Santunan JKM Rp 42 Juta, kepada Ahli Waris Pekerja Buruh Tani

“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya

Sementara itu Pabrik pupuk organik yang digadang-gadang akhirnya diresmikan oleh Bupati Jember.

Gagasan hingga pembangunan pabrik pupuk organik milik Pemkab Jember banyak diperbincangkan masyarakat, bahkan hingga tingkat nasional.

Misi pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat sinergi, akselerasi, dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat yang berbasis potensi daerah. Misi kedua, mengentaskan kemiskinan struktural dan kultural di Kabupaten Jember.

“Berangkat dari 2 (dua) misi ini, Pemkab Jember sudah mewujudkan peningkatan ekonomi dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagkerjaan,” papar Hendy.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co


Halaman:

Komentar