BPJS Ketenagakerjaan Jember Salurkan Santunan JKM Rp 42 Juta, kepada Ahli Waris Pekerja Buruh Tani

- Selasa, 09 Januari 2024 | 08:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jember Salurkan Santunan JKM Rp 42 Juta, kepada Ahli Waris Pekerja Buruh Tani

JEMBERBPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja Buruh Tani dalam agenda bertepatan dengan peresmian pabrik pupuk organik pertama di Kabupaten Jember .

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin bersama Bupati Jember, Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., ASEAN., Eng.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jember Gelar Sosialisasi dan Edukasi Manfaat Jaminan Sosial di Pasar Tanjung

Dadang juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Halaman:

Komentar