Demi keamanan dan kenyamanan, tambah Kasat, untuk saat ini, kendaraan bertonase besar, seperti truk tronton batu bara, tangki CPO dan kendaraan besar lainnya yang akan menuju wilayah Kabupaten Inhil atau sebaliknya, dilarang melintas titik banjir tersebut, namun harus menggunakan jalan alternatif, yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Granit menuju Jalan Lintas Samudera (Jalinsam).
Sedangkan kendaraan jenis APV atau mobil kecil roda empat, bisa melintasi jalan raya Rengat - Tembilahan, begitu pengendara sepeda motor. Namun, untuk lebih aman dan terjaminnya keselamatan dari banjir, lebih baik menggunakan Jalinsam.
Baca Juga: Polsek Kempas Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?