Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Kementerian PU Mau Bangun Lagi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN, Komisi XI DPR: Urus IMB Dulu



NARASIBARU.COM - – Komisi XI DPR menyoroti rencana Kementerian Pekerjaan Umum membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana APBN.

Legislator mengingatkan agar sebelum rencana dijalankan, izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG) bisa diurus terlebih dahulu hingga tuntas.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan, saat ini baru sekitar 52 persen pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Itu menjadi salah satu problem yang harus segera dituntaskan.


"Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kan begini, kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu," tutur Fauzi, Sabtu (11/10) sebagaimana dilansir dari Antara.


Menurut dia, pendataan IMB bisa dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang telah ditugaskan secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin, sapaan Muhaimin, diminta mengatur regulasi bantuan maupun IMB yang belum terdata.

Ketiadaan IMB pada saat pendirian sebuah gedung, terutama ponpes, menurut Fauzi memiliki dampak yang luar biasa.

"Kalau ada IMB itu kan jelas gitu loh. Lokasi tanah, bangunannya seperti apa, spesifikasinya seperti apa, amdal-nya seperti apa gitu loh," jelas politikus Partai Nasdem itu.

Karena itu, sebelum pembangunan kembali ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk, berbagai izin seperti IMB harus diverifikasi lantaran merupakan bagian dari fasilitas pendidikan nasional.

Ia pun menyatakan sah-sah saja apabila APBN digunakan untuk membantu pembangunan kembali ponpes, selama syarat IMB dipenuhi. Apalagi anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp 735 triliun.

Selain itu, menurut dia, ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun sehingga perlu dibantu.

Namun, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga butuh dana untuk perbaikan infrastruktur, menurut Fauzi pemerintah bisa membuat kebijakan agar bantuan APBN dialokasikan untuk membangun kembali ponpes di Sidoarjo yang tidak mampu.

"Porsinya bisa diatur gitu loh, jadi tidak seluruh pondok pesantren," ucap Fauzi

Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

"Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10).

Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.

"Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata Muhaimin.

Sumber: jawapos 

Komentar