NARASIBARU.COM - Sebanyak 13 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Yayasan Jiwa Berseri Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dilakukan cek data oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang.
Pengecekan data dilakukan untuk mengetahui identitas para ODGJ yang merupakan kelompok telantar tersebut.
Database Kependudukan Muda Disdukcapil Kabupaten Serang Yulinda Musa mengatakan, kegiatan pendataan identitas ODGJ untuk memastikan mereka memiliki data kependudukan.
"Kita mendata orang-orang terlantar yang ada di yayasan-yayasan," ujar Yulinda, Rabu 10 Januari 2023.
Baca Juga: Perumahan di Kabupaten Serang Sering Terendam, Diduga Abaikan Rekomendasi Peil Banjir
Ia menjelaskan, setelah proses pengecekan data dilakukan dan yang bersangkutan memiliki data maka selanjutnya dilakukan perekaman.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?