Warga Miskin di Kota Tangerang Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Santunan Kematian Rp 3 Juta

- Kamis, 11 Januari 2024 | 05:00 WIB
Warga Miskin di Kota Tangerang Meninggal Dunia, Ahli Waris Dapat Santunan Kematian Rp 3 Juta

NARASIBARU.COM – Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan peningkatan pelayanan masyarakat, salah satunya melalui program santunan kematian bagi warga miskin.

Santunan kematian diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Program santunan kematian diberikan melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.

Santunan kematian tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

 Baca Juga: Duo Madrid Saling Berhadapan di Semifinal Piala Super Spanyol, Siapa Lebih Unggul?

Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengatakan, santunan kematian tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 100 Tahun 2023.


Halaman:

Komentar