Blitar, NARASIBARU.COM - Molornya pembangunan Jembatan Subali di Kelurahan Kedungbunbunder, Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar senilai Rp 10 miliar lebih, mendapat atensi pemerhati kebijakan, yakni KRPK.
Sebagai bentuk keprihatinannya, KRPK sang pemerhati kebijakan mendesak Pemkab Blitar untuk bertindak tegas terkait molornya pembangunan Jembatan Subali tersebut.
Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi atau KRPK Blitar, Mohammad Triyanto mengaku prihatin dengan adanya pembangunan Jembatan Subali dananya miliaran rupiah tetapi molor pembangunannya.
"Ini berarti kurang profesional. Seharusnya ketika sudah ditetapkan menang lelang, melaksanakan tanggungjawabnya sesuai perencanaan. Faktanya malah tak bisa menyelesaikan waktu yang telah disepakati," kata Mohammad Triyanto, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Disdag Kabupaten Kediri Undi Lapak Pedagang Pasar Ngadiluwih yang Akan Menempati TPPS
Atas fakta itu, dirinya meminta Pemkab Blitar dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang atau PUPR Kabupaten Blitar untuk bertindak tegas. Yang sudah pasti yakni memberikan sanksi denda keterlambatan.
Karena keterlambatan itu bukàn hanya Pemkab Blitar yang dirugikan tetapi juga warga Blitar.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?