"Ingat ini dananya juga dari rakyat. Harusnya Januari 2024 sudah selesai dan rakyat bisa menikmati sarana transportasi. Tetapi karena telat, belum bisa dilewati pada awal Januari 2024. Dinas harus tegas," keluhnya.
Triyanto menambahkan, karena lompat tahun jelas ada penyebabnya, pihaknya juga tak segan melaporkan ke pihak berwenang.
"Kalau ada yang tak beres berarti harus diaudit. Kalau memang ada kerugian uang negara juga harus ada konsekuensinya," tegasnya.
Bukan hanya memberi sanksi, tetapi pihaknya juga mendesak agar lembaga pemerintah untuk turun tangan. Seperti badan pemeriksa keuangan atau BPK dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Resmikan Pos Bantu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Pace
"Ini kan sudah ganti tahun dan ganti anggaran. Harus ada sanksi denda," kata pria yang juga aktivis antikorupsi di Blitar Raya ini.
Triyanto juga berjanji bakal menerjunkan timnya untuk memantau progres pembangunan. Bukan hanya jembatan tetapi juga pembangunan fisik lain. "Infonya selain jembatan Subali juga ada proyek lain yang telat," katanya.
Seperti diketahui, optimisme Pemkab Blitar jembatan Subali kelar di 2023 kandas. Pasalnya meski sudah ganti tahun 2024, jembatan belum juga kelar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?