ERAPOS ONLINE - Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan ada sebanyak 2.800 pemilih penyandang disabilitas memiliki hak pilih.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, Selasa (16/1/2024), mengatakan bahwa para pemilih disabilitas akan diberikan layanan yang maksimal pada hari pemungutan suara.
"Layanan kepada penyandang disabilitas mulai dari lokasi TPS yang aksesibel, antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas", kata Susanto.
Baca Juga: KPU Kabupaten Batang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
Lebih lanjut, Susanto memaparkan dari 2.800 pemilih disabilitas tersebut terdiri dari disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang, mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?