Di Kabupaten Batang Ada 2.800 Pemilih Disabilitas

- Selasa, 16 Januari 2024 | 22:00 WIB
Di Kabupaten Batang Ada 2.800 Pemilih Disabilitas

Disabilitas yang mengalami kesulitan dalam memilih, imbuh Susanto, KPU memberikan izin untuk didampingi ke bilik suara, tapi pendamping tersebut harus tetap menjaga rahasia pilihannya.

"Pendamping disabilitas harus mengisi formulir pendampingan. Pemilih disabilitas juga boleh memilih siapa yang akan mendampinginya", pungkas Susanto.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Batang Temukan Ketidaksesuaian Jumlah Surat Suara

Seperti diketahui, Pemilu tahun 2024 akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler