Tidak tertibnya pengendara itulah yang kemudian ditekan dengan berbagai cara. Di antaranya penindakan razia pengguna knalpot brong. Akhir tahun lalu, tercatat 21.628 knalpot disita.
Begitu juga penindakan penilangan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 21.650 pengendara. ’’Pelanggaran mengalami penurunan sekitar 16 persen dari tahun 2022,” pungkasnya. (luk/bgs)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?