Tangani Perusakan APK di Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jatim Supervisi Gakkumdu, Ini Progresnya

- Kamis, 18 Januari 2024 | 20:30 WIB
Tangani Perusakan APK di Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jatim Supervisi Gakkumdu, Ini Progresnya

Blitar, NARASIBARU.COM - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A Warits melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Blitar.

Supervisi dan monitoring ini sekaligus pendampingan terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024, yang saat ini dilakukan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kunjungan ini demi memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu dapat melakukan fungsi pengawasan pencegahan dan penindakan pelanggaran dengan baik.

"Untuk kasus penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 ini berkaitan dengan perusakan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Srengat, sudah pada tahapan klarifikasi. Kami memantau tiap wilayah di Jawa Timur yang sedang melakukan proses penanganan pelanggaran, dan memastikan semua berlangsung lancar," kata Warits, Kamis (18/1).

Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kediri Turun Jadi 40.217 ton, Simak Ini Cara Menebusnya

Warits mengingatkan jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Blitar untuk tertib dalam hal administrasi pengawasan.

"Saya menekankan soal administrasi pengawasan yakni pembuatan laporan hasil pengawasan berupa form A di setiap melakukan aktivitas pengawasan, baik yang sifatnya pengawasan konvensional maupun pengawasan menggunakan teknologi, seperti pengawasan siber," tegasnya.


Halaman:

Komentar