"ASN sebagai pejabat publik harus memahami poin-poin tentang netralitas agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Harapannya, hasil diskusi hari ini dapat disosialisasikan kepada rekan ASN lain untuk bijak menghadapi tahun politik," tegas Irman.
Ceramah Hukum Terpadu juga membahas Paralegal Justice Award 2024 yang baru dibuka untuk lurah/kades.
Para lurah/kades dianggap sebagai tokoh dekat dengan masyarakat dan memiliki peran krusial sebagai hakim perdamaian desa/kelurahan atau juru damai yang dapat menyelesaikan masalah hukum lokal tanpa harus melibatkan ranah hukum formal.
Baca Juga: HMI Cabang Lubuklinggau Galang Dana Kemanusian untuk Korban Banjir Muratara
Rencananya, kegiatan Ceramah Hukum Terpadu ini akan terus dilaksanakan secara rutin, menjangkau daerah atau kecamatan lain yang dianggap sebagai sasaran yang tepat untuk mendapatkan penyuluhan hukum.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat terus tumbuh dan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?