Ketua dan pengurus Kelompok Tani Maju Bersama Desa Penyabungan, dikabarkan diganti secara sepihak oleh Kepala Desa Penyabungan dengan Ketua Kelompok Tani dengan nama yang lain.
Baca Juga: Rini Soemarno Suarakan Prabowo Presiden 2024, Ajak Anggota MDS Coop Ikut Mendukung
Pergantian pengurus Poktan Desa Penyabungan ini, dilakukan oleh Kepala Desa M Sadat dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan nama-nama pengurus itu adalah perangkat desa dan sanak saudaranya.
Muhammad Asri selaku sekretaris kelompok tani Maju Bersama mengungkapkan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum secepatnya.
Sebab, selama ini dirinya berjuang bersama masyarakat bertahun-tahun untuk medepatkan hak masyarakat atas Fasilitasi dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Bukit Kausar.
Baca Juga: Dirresnarkoba Polda Jambi Silaturahmi ke Kantor BNN Provinsi Jambi
"Itu kepala Desa M Sadat entah koordinasi dengan siapa sehingga berani mengganti pengurus Kelompok Tani yang telah terbentuk lama secara sah dan teregister. Apa karena Fasilitasi pembangunan Kebun oleh PT Bukit Kausar ini akan selesai dalam waktu dekat lalu sekonyong-konyong secara sepihak tanpa dasar mengganti sekaligus membentuk kelompok tani yang baru," ucap Asri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?