Kades Ganti Pengurus Poktan Desa Penyabungan yang Sah, Pengurus Akan Laporkan ke Pihak Hukum

- Senin, 22 Januari 2024 | 07:00 WIB
Kades Ganti Pengurus Poktan Desa Penyabungan yang Sah, Pengurus Akan Laporkan ke Pihak Hukum

Ketua dan pengurus Kelompok Tani Maju Bersama Desa Penyabungan, dikabarkan diganti secara sepihak oleh Kepala Desa Penyabungan dengan Ketua Kelompok Tani dengan nama yang lain. 

Baca Juga: Rini Soemarno Suarakan Prabowo Presiden 2024, Ajak Anggota MDS Coop Ikut Mendukung

Pergantian pengurus Poktan Desa Penyabungan ini, dilakukan oleh Kepala Desa M Sadat dengan alasan yang tidak jelas.

Bahkan nama-nama pengurus itu adalah perangkat desa dan sanak saudaranya.

Muhammad Asri selaku sekretaris kelompok tani Maju Bersama mengungkapkan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum secepatnya.

Sebab, selama ini dirinya berjuang bersama masyarakat bertahun-tahun untuk medepatkan hak masyarakat atas Fasilitasi dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Bukit Kausar.

Baca Juga: Dirresnarkoba Polda Jambi Silaturahmi ke Kantor BNN Provinsi Jambi

"Itu kepala Desa M Sadat entah koordinasi dengan siapa sehingga berani mengganti pengurus Kelompok Tani yang telah terbentuk lama secara sah dan teregister. Apa karena Fasilitasi pembangunan Kebun oleh PT Bukit Kausar ini akan selesai dalam waktu dekat lalu sekonyong-konyong secara sepihak tanpa dasar mengganti sekaligus membentuk kelompok tani yang baru," ucap Asri. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar