Kediri, NARASIBARU.COM - Sebanyak 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kediri hasil tes 2023, saat ini sedang menjalani pemberkasan administrasi dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke pemerintah pusat.
Adapun 500 PPPK tersebut adalah guru 259 orang, tenaga kesehatan 217 orang dan tenaga teknis 30 orang.
Fida Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri melalui Andri Sugianto Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan informasi dan fasilitasi profesi BKD Kabupaten Kediri menjelaskan setelah PPPK ini selesai seleksi selanjutnya pemberkasan dan diusulkan mendapatkan NIP ke BKN RI.
Baca Juga: Dari Yogyakarta Langsung ke Bekasi, Prabowo Disambut Riuh Pedagang Bakso, Mie Ayam dan UMKM
'Setelah mendapatkan NIP kemudian kita serahkan surat keputusan (SK) ke PPPK. Pada tahap berikutnya juga akan dilakukan orientasi pada PPPK untuk semakin profesional dalam kerjanya dan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Ditambahkan Andri, secara umum BKD meminta kepada PPPK Kabupaten Kediri untuk meningkatkan capaian kinerjanya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?