NARASIBARU.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manuasia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melaksanakan pelantikan 19 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pada Selasa 23 Januari 2024 di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Ilham Djaya menyampaikan keyakinannya bahwa para pegawai yang dilantik memiliki integritas dan keberanian yang diperlukan.
Dalam sambutannya, ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan notaris dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun 19 anggota MPD yang dilantik terdiri dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat.
Mereka akan menjabat selama periode Januari 2024 hingga Januari 2027. Selain itu, turut dilantik Penggantian Antarwaktu (PAW) MPDN Kota Palembang Periode April 2022 hingga April 2025.
Ilham Djaya menjelaskan bahwa Majelis Pengawas (MPD, MPW, MPP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris, terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?