SIMALUNGUN, TIMEBEWS.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menggelar razia blok/ kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (24/01/2024)
Razia rutin tersebut sebagai bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar dalam mewujudkan konsep "Back to Basic" dan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
Dengan melibatkan petugas keamanan, kegiatan ini juga untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Baca Juga: Makan Satu Pasti Kurang, Kebangetan Enaknya! Resep Kue Lumpur Pandan yang Enak, Lembut, dan Legit
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok Sinabang menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?