Bupati Morowali Utara Kembali Terbitkan Surat Peringatan ke PT Sawit Permai Pratama

- Kamis, 25 Januari 2024 | 10:30 WIB
Bupati Morowali Utara Kembali Terbitkan Surat Peringatan ke PT Sawit Permai Pratama

Baca Juga: Pusat Sediakan Rp 15 Triliun, PUPR Banggai Usulkan Lanjutan Proyek Peningkatan Struktur Jalan Simpang Raya - Tomeang Didanai Inpres Jalan Daerah

Ketiga, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah. Ke empat, Kapolres Morowali Utara. 

Kelima, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Daerah Kabupaten Morowali Utara. Keenam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali Utara. 

Ketujuh Camat Mamosalato. Terakhir, ke delapan surat itu ditembuskan kepada Kepala Desa Momo, Kecamatan Mamosalato.

Baca Juga: 54 Paket Rehabilitasi Jalan Dinas PUPR Banggai Tahun 2024, Anggaran Rehab Jalan Dalam Kota Luwuk Meningkat, Ini Sebaran Lokasi Desa dan Kecamatan

Untuk diketahui, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi sebelumnya menandatangani surat penghentian sementara aktivitas perusahaan perkebunan sawit PT Sawit Permai Pratama. 

Surat penghentian kegiatan perusahaan PT Sawit Permai Pratama bernormor 420/0914/DPPD/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com


Halaman:

Komentar