"Uang sisa anggaran snack yang seharusnya Rp.15.000 tetapi diakui vendor cuma Rp. 2.500, maka sisanya yakni Rp. 12.500 harus dikembalikan ke yang berhak yakni KPPS. Segera diberikan haknya. Karena untuk mencari orang yang mau jadi KPPS itu susah-susah gampang," tambah Kamba.
Baca Juga: Terima Anies Baswedan, Sri Sultan Bahas Soal Kebhinekaan
Hal lain adalah JCW mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran bagi para penyelenggara Pemilu.
"Setiap pos-pos anggaran disampaikan ke publik ini sebagai bentuk transparansi," katanya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?