Menutupi Kekurangan PNS Yang Pensiun, Pemkab Batanghari Kembali Ajukan PPPK

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:00 WIB
Menutupi Kekurangan PNS Yang Pensiun, Pemkab Batanghari Kembali Ajukan PPPK

"Tidak harus satu atau dua bulan sebelum pensiun, karena sekarang sudah bisa 15 bulan sebelum usia pensiun sudah bisa mengajukan untuk segera mengurus pensiun agar jangan terjadi keterlambatan," jelasnya

Lebih lanjut Dinanti mengatakan, nanti ada pemutusan gaji dari pusat seluruh ASN yang sudah memasuki batas usia pensiun di tahun 2024.

Baca Juga: Jangan Sibuk Urus Kerja Orang Lain, Fadhil Arief: Pejabat ASN Harus Gerak Cepat

Baca Juga: Peningkatan Kompetensi Pejabat ASN, Fadhil Arief Harapkan Dapat Pradigma Baru Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja

Baca Juga: Ngotot Perjuangkan Tenaga Honorer Yang Lama Berjuang, Politisi PKS Minta di Sahkan RUU ASN jadi UU

Baca Juga: Tidak Disiplin, 2 Oknum ASN Batanghari Diberhentikan, dan Satu Orang Ditunda Kenaikan Pangkat

"Diminta untuk segera mengurus berkas persyaratan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler