Tak Bayar Pajak, DPRD Kota Jambi Minta Usaha 'PITEK OBONG' Disegel

- Minggu, 28 Januari 2024 | 23:00 WIB
Tak Bayar Pajak, DPRD Kota Jambi Minta Usaha 'PITEK OBONG' Disegel

“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat," ujarnya.

“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Pak Jokowi Adalah Sosok Pemimpin yang Mengajak Persatuan

Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.

“Harus disegel,” katanya.

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto dan Relawan Nderek Guru Habib Luthfi Bershalawat Bersama di Serang

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar