“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat," ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Pak Jokowi Adalah Sosok Pemimpin yang Mengajak Persatuan
Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.
“Harus disegel,” katanya.
Baca Juga: Capres Prabowo Subianto dan Relawan Nderek Guru Habib Luthfi Bershalawat Bersama di Serang
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?