Baca Juga: Laksanakan Minggu Kasih di GPDI Kedungjati Kabuh, Polisi Dapat Pertanyaan Soal ini
"Kami akan terus melakukan kajian. Jika masih ditemukan APK yang melanggar aturan, akan dilakukan rekomendasi kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan pemindahan atau penurunan APK tersebut," tegas Dafid.
Masih Dafid, menjelang masa tenang 11-13 Februari mendatang, Bawaslu Jombang akan membentuk tim gabungan bersama Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian untuk membersihkan APK selama masa tenang.
Diharapkan peserta pemilu juga dapat membersihkan sendiri APK yang masih terpasang selama masa tenang.
"Selama masa tenang, APK baik dari peserta pemilu maupun calon presiden dan wakil presiden harus sudah steril dari fasilitas umum. Jika masih ada APK yang terpasang, Bawaslu Jombang akan melakukan penertiban karena masa kampanye pemilu telah berakhir," pungkasnya. 
Reporter : Agung Pamungkas 
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?