Jelang Pemilu, Bawaslu Jombang Tertibkan 10.760 APK

- Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB
Jelang Pemilu, Bawaslu Jombang Tertibkan 10.760 APK

Baca Juga: Laksanakan Minggu Kasih di GPDI Kedungjati Kabuh, Polisi Dapat Pertanyaan Soal ini

"Kami akan terus melakukan kajian. Jika masih ditemukan APK yang melanggar aturan, akan dilakukan rekomendasi kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan pemindahan atau penurunan APK tersebut," tegas Dafid.

Masih Dafid, menjelang masa tenang 11-13 Februari mendatang, Bawaslu Jombang akan membentuk tim gabungan bersama Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian untuk membersihkan APK selama masa tenang.

 

Diharapkan peserta pemilu juga dapat membersihkan sendiri APK yang masih terpasang selama masa tenang.

"Selama masa tenang, APK baik dari peserta pemilu maupun calon presiden dan wakil presiden harus sudah steril dari fasilitas umum. Jika masih ada APK yang terpasang, Bawaslu Jombang akan melakukan penertiban karena masa kampanye pemilu telah berakhir," pungkasnya. 

 

Reporter : Agung Pamungkas 
Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler