BLITAR NARASIBARU.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Senin (29/1/2024).
Massa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Ormas GPI menilai, selain menyalahi aturan, pengadaan gedung baru milik Pemerintah Kabupaten Blitar itu juga patut diduga direkayasa. Pasalnya, proses pengadaannya yang melalui penunjukan langsung (PL), namun sebagian anggaran berasal dari pihak lain dan bukan berasal dari APBD saja.
Oleh karenanya, Ormas GPI meminta kepada pihak terkait untuk mengosongkan dan melakukan penyegelan gedung baru tersebut karena proses pengadaannya diduga bermasalah.
"Bahwasanya kegiatan pembangunan gedung baru di Dinas PUPR yang dilaksanakan tahun 2020/2021 ini awalnya kan anggarannya 200 juta rupiah dengan cara penunjukan langsung. Tapi dalam perjalanan pelaksanaannya, ternyata anggaran sebesar itu dirasa belum cukup sehingga ditambah menjadi 300 juta rupiah," ujar Ketua Ormas GPI, Jaka Prasetya (Joko).
Namun kata Joko, penambahan anggaran dari yang awalnya 200 menjadi 300 juta rupiah ini, keuangannya bukan berasal dari APBD melainkan dari pihak pelaksana. Sehingga menurutnya, gedung baru tersebut sebagian haknya (gedung) juga milik pelaksana.
"Karena nilainya di atas 200 juta rupiah, maka sistemnya harus melalui lelang. Jadi ini yang pertama dari unsur perbuatan melawan hukumnya terpenuhi. Kemudian yang kedua mengenai kerugian negaranya, maka itu nanti pihak BPK atau inspektorat yang akan melakukan audit," ungkap Joko.
Baca Juga: Komandan GPI Bela-Belain Tidur di Trotoar Kejaksaan, Kawal Kasus Rumah Dinas Sampai Ada Tersangkanya
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?