KBM Terdampak Banjir, Kadisdikbud OI Keluarkan Surat Edaran

- Jumat, 02 Februari 2024 | 12:30 WIB
KBM Terdampak Banjir, Kadisdikbud OI Keluarkan Surat Edaran

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran dan tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti Upacara, Olahraga dan lain-lain. Apabila memang kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.

“Langkah langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan, pihak sekolah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Sayadi.

Lebih lanjut  Sayadi mengatakan, kepada sekolah yang terendam banjir agar segera lakukan Koordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawasan Satuan Pendidikan.

“Kepada pihak sekolahnya  terendam banjir, supaya segera mungkin berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Satuan Pendidikan, agar memikirkan langkah-langkah yang lebih baik lagi,” tandas Sayadi. (AL)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com


Halaman:

Komentar