2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran dan tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti Upacara, Olahraga dan lain-lain. Apabila memang kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.
“Langkah langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan, pihak sekolah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Sayadi.
Lebih lanjut Sayadi mengatakan, kepada sekolah yang terendam banjir agar segera lakukan Koordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawasan Satuan Pendidikan.
“Kepada pihak sekolahnya terendam banjir, supaya segera mungkin berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Satuan Pendidikan, agar memikirkan langkah-langkah yang lebih baik lagi,” tandas Sayadi. (AL)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?