Ipda Joko dalam siaran resminya Jumat 2 Febuari 2024 menjelaskan bahwa patroli cyber mulai dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan indeks kerawanan pemilu.
Artinya caleg maupun capres hingga para tim sukses pasti akan menggunakan ruang digital dan tidak menutup kemungkinan akan berimbas muncul berita berita hoax.
"Kami melihat daei pengalaman Pemilu lalu bermunculan berita hoax hingga berakhir polarisasi membuat masyarakat sempat terbelah menjadi dua," katanya.
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Raih Penghargaan Kemanusiaan Zayed Award 2024!
Lebih lanjut postingan yang dinilai hoax, atau adu domba oleh petugas Cyber akan memberikan pesan khusus agar berita di-posting segera di Take down alias di Hapus.
Sedangkan Joko menegaskan bila pemilik akun atau penyebar Hoax membandel, tim Polres Tegal Kota akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: in-indonesia.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?