Disamping itu Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sedang melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan guna pendaftaran Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam di tahun 2024 sebagai pemenuhan Rencana Aksi.
Kadivyankum Ika juga menyampaikan bahwa saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong untuk didaftarkannya Merek Kolektif di Sumatera Selatan yang sampai saat ini belum ada. Hal ini juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Prov. Sumatera Selatan.
Selain itu Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melaksanakan kunjungan ke PT. Bukit Asam Kab. Muara Enim, dimana disana terdapat program CSR dari PT. Bukit Asam berupa Sentra industri Bukit Asam (SIBA), dan Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong agar SIBA tersebut dapat diajukan sebagai merek kolektif.
Baca Juga: Lama Tak Bertemu Amanda Manopo Usai 'Ikatan Cinta' Tamat, Ikbal Fauzi Akui Masih Jaga Silaturahmi
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan memberi apresiasi serta memberikan saran, masukan untuk menggunakan tagline-tagline yang menarik dalam melaksanakan kegiatan diseminasi dan sosialisasi.
Kurniawan juga minta agar dapat memperoleh dukungan dari pihak pemerintah daerah sehingga dapat membantu program yang akan dilaksanakan kedepan dengan tetap memperhatian petunjuk teknis pelaksanaan program unggulan, termasuk panduan dalam penyederhanaan penyusunan dokumen deskripsi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?