NARASIBARU.COM - Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram yang mulai Januari 2023 akan menerapkan sistem baru.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah tidak pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram.
Pemerintah, ujarnya, harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.
Baca: LPG 3 kilogram nggak bisa sembarangan
"Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).
Mulyanto menambahkan, pada intinya pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kilogram.
Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.
Baca: Orang kaya dilarang beli LPG 3 kilogram
Dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan LPG 3 kilogram tersebut.
Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.
Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran.
Baca: LPG 3 kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu
Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.
Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan. Selanjutnya menurut Mul, begitu ia boasa disapa, adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli LPG 3 kilogram dan berapa banyak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
MIRIS! 10 Tahun Dipimpin, Bank Dunia Mencatat Warisan Terbesar Era Jokowi: 172 Juta Orang Indonesia Hidup Miskin
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Yayasan yang Garap Proyek Makan Bergizi Gratis Dikuasai Keluarga dan Pendukung Prabowo
BKPM Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp1.500 Triliun di Akhir Pemerintahan Jokowi