Baca Juga: Percepatan Tanam Padi, Mentan Amran: Pupuk Harus Mudah Didapatkan
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.
Tambahan pupuk diperuntukkan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali pertahun, petani yang tidak punya kartu tani, penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu, dan kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.
"Semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi kami cabut termasuk Permentan no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi," tegas Andi Amran.
Baca Juga: Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, Masa Tanam 1 ini sipastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada.
"Kami menjamin alokasinya cukup untuk MT 1,” kata Ali Jamil, di Jakarta.
Selanjutnya, Ali Jamil juga menegaskan bahwa penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan kebutuhannya, dan sementara diajukan kepada Kemenkeu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025