BISNIS PEKANBARU - McDonald's Malaysia menggugat gerakan yang mendorong boikot terhadap Israel atas pernyataan palsu dan memfitnah yang menurut mereka merugikan bisnisnya.
Bahkan, McDonald's Malaysia meminta ganti rugi sebesar RM6 juta (S$1,7 juta).
Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina.
Baca Juga: Dikecewakan Firli Bahuri, Jokowi Kini Telah Mempunyai 4 Kandidat Pengganti Sang Mantan Ketua KPK
Namun seperti beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut, di antara perusahaan-perusahaan lain, dengan “perang genosida” Israel. terhadap warga Palestina di Gaza".
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”