McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan Boikot Israel Dengan Ganti Rugi Sebesar USD 1,7 Juta

- Minggu, 31 Desember 2023 | 22:00 WIB
McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan Boikot Israel Dengan Ganti Rugi Sebesar USD 1,7 Juta

Baca Juga: GA NYANGKA! Tak Hanya BUMN dan Startup, Inilah Daftar Perusahaan yang Tersingkirkan Dari Dunia Bisnis Indonesia di Tahun 2023

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia.

Hal tersebut menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan pekerja akibat berkurangnya jam operasional outlet.

McDonald's Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya", katanya dalam sebuah pernyataan pada 29 Desember.

Baca Juga: Indonesia Mulai Memberlakukan Pajak Rokok Elektrik Pada 1 Januari 2024

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional. ***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler