Kualifikasi:
-Usia 25 – 35 Tahun
-Pendidikan minimal D3 atau S1 Teknik Industri/kimia/mesin/elektro
-Pengalaman kerja minimal 2 tahun di posisi supervisor produksi, diutamakan dari industri manufaktur
Baca Juga: Sosialisasikan Visi Misi Kemenangan Pemilu 2024, PKS Kota Serang Gelar Flashmob
-Mampu mengoperasikan MS Office dengan baik
-Diutamakan memahami sistem ISO 9001 : 2015
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikread.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara