Kualifikasi:
-Usia 25 – 35 Tahun
-Pendidikan minimal D3 atau S1 Teknik Industri/kimia/mesin/elektro
-Pengalaman kerja minimal 2 tahun di posisi supervisor produksi, diutamakan dari industri manufaktur
Baca Juga: Sosialisasikan Visi Misi Kemenangan Pemilu 2024, PKS Kota Serang Gelar Flashmob
-Mampu mengoperasikan MS Office dengan baik
-Diutamakan memahami sistem ISO 9001 : 2015
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikread.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”